Pemkot Tangerang Ubah Gedung Sekolah Jadi Rumah Isolasi COVID-19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang menambah fasilitas kesehatan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) COVID-19. Itu lantaran RIT yang ada saat ini telah penuh. Kali ini, gedung sekolah pun dipilih sebagai salah satu lokasi RIT COVID-19.

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian pada lokasi RIT yang dipilih itu.

"Kita tempatkan RIT di Gedung SMPN 30 Kota Tangerang, yang ada di Kecamatan Benda. Dimana, saat ini kami sedang menyiapkan sarprasnya (sarana dan prasarana), mulai dari tempat tidur, sirkulasi udaranya dan yang lainnya agar bisa segera dioperasionalkan," katanya, Senin, 21 Juni 2021.

Kota di Jepang Cari Wali Kota Baru dengan Aplikasi Lowongan Kerja, Warga Biasa Bisa Daftar

Ruang kelas yang ada di gedung sekolah itu dipilih lantaran lokasinya yang berdekatan dengan Puskesmas Jurumudi, Benda, Tangerang.

"Kita gunakan ruang kelas. Itu pun karena Puskesmas Jurumudi, Kecamatan Benda, bersebelahan dengan SMPN 30, makanya kita gunakan ruang kelas tersebut," ujarnya.

Wali Kota Semarang Mba Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Lanjutnya, ruang isolasi tambahan ini direncanakan memiliki kapasitas sementara 150 tempat tidur. Setiap kelas bisa menampung paling banyak 8 tempat tidur .

"Ruangannya yang kami siapkan 19 ruangan, mudah-mudahan bisa membantu pasien-pasien yang masih belum mendapatkan tempat isolasi," ujarnya.

Diharapkan pula, dengan kondisi masih di tengah pandemi COVID-19 ini, masyarakat agar bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan diri, keluarga dan sesama.

"Saya harap masyarakat jangan lalai terhadap protokol kesehatan, jika tidak maka keselamatan orang-orang terdekat kita yang akan terancam karena kelalaian kita terhadap protokol kesehatan," katanya.
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah melakukan proses penggeledahan terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024