Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Tangsel Amankan 60 Orang

Kapolres Tangsel Kombes Pol Iman Imanuddin saat merazia tempat hiburan malam.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA – Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, menggelar razia di tempat hiburan malam, di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 20 Juni 2021 dini hari.

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Razia dilakukan sebagai upaya menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19. Saat razia, petugas menemukan satu lokasi hiburan malam yang tidak kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan.

"Betul, ada satu tempat hiburan, restoran dan bar yang tidak kooperatif. Dimana, saat kita hendak memeriksa, pengelola mengunci tempat usahanya itu dari dalam," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanuddin.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Mengetahui tindakan itu, petugas pun berusaha meminta pegawai atau pengelola untuk segera membuka lokasi usaha itu. Hingga akhirnya terbuka dan ditemukan 60 orang pengunjung di dalamnya. "Saat terbuka dan dicek, kita temukan 60 pengunjung di dalam barnya," ujarnya.

Saat ini, 60 orang itu tengah dalam proses pemeriksaan petugas, baik pendataan, tes urine, hingga pengecekan COVID-19 melalui tes rapid antigen.

Antisipasi Oknum Bandel TNI, Pomdam Jaya Razia Tempat Hiburan Malam Jaksel di Awal Ramadan

"Mereka kita periksa, dan akan kita lakukan tes COVID-19. Sementara, untuk pengelola atau pemilik usaha akan dimintai keterangan," ujarnya.

Illustration of karaoke

Satpol PP Razia Kafe Karaoke yang Nekat Operasi Selama Ramadan

Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama jajaran TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) melakukan razia dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025