Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Tangsel Amankan 60 Orang

Kapolres Tangsel Kombes Pol Iman Imanuddin saat merazia tempat hiburan malam.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA – Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, menggelar razia di tempat hiburan malam, di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 20 Juni 2021 dini hari.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Razia dilakukan sebagai upaya menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19. Saat razia, petugas menemukan satu lokasi hiburan malam yang tidak kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan.

"Betul, ada satu tempat hiburan, restoran dan bar yang tidak kooperatif. Dimana, saat kita hendak memeriksa, pengelola mengunci tempat usahanya itu dari dalam," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanuddin.

Kelakuan 25 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Siang Bolong

Mengetahui tindakan itu, petugas pun berusaha meminta pegawai atau pengelola untuk segera membuka lokasi usaha itu. Hingga akhirnya terbuka dan ditemukan 60 orang pengunjung di dalamnya. "Saat terbuka dan dicek, kita temukan 60 pengunjung di dalam barnya," ujarnya.

Saat ini, 60 orang itu tengah dalam proses pemeriksaan petugas, baik pendataan, tes urine, hingga pengecekan COVID-19 melalui tes rapid antigen.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Mereka kita periksa, dan akan kita lakukan tes COVID-19. Sementara, untuk pengelola atau pemilik usaha akan dimintai keterangan," ujarnya.

Ilustrasi populasi warga China.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Berbagai laporan di media sosial menunjukkan bahwa virus ini menyebar dengan cepat. Bahkan beberapa rumah sakit mulai kewalahan mengatasi pasien seperti masa COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025