Anies Penuhi Target Jokowi Vaksinasi 100 Ribu Orang Per Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo, yang memberinya target agar melaksakan vaksinasi kepada warga sebanyak 100 ribu orang per hari. 

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu Sosmed

Target itu disampaikan Kepala Negara, saat meninjau vaksinasi di dua tempat di Jakarta beberapa hari lalu. Dengan target vaksinasi itu, maka diharapkan pada Agustus sudah mencapai 7,5 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, capaian vaksinasi DKI Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021 sebanyak 102.548 orang. 

Anies Telepon Pramono usai Pantau Quick Count, Langsung Ucapkan Selamat?

Baca juga: 82 RW di DKI Jakarta Masih Berstatus Zona Merah COVID-19

Sebenarnya, ada 107.651 orang yang datang ke lokasi vaksinasi kemarin. Namun, sekitar 5.000 pendaftar terpaksa ditunda vaksinasinya karena tidak lolos screening kesehatan. 

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi antusiasme masyarakat, baik warga ber-KTP DKI Jakarta maupun warga bekerja/bersekolah yang berdomisili DKI Jakarta, dalam mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Alhamdulillah, mulai kemarin angka ini sudah tercapai. Namun, tugas kita sekarang adalah mempertahankan angka itu secara konsisten dan bahkan terus meningkatkannya,” kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 18 Juni 2021. 

Anies menjelaskan, untuk meningkatkan minat masyarakat divaksinasi, selain melakukan sosialiasi dan edukasi juga melakukan beberapa pendekatan sebagai strategi percepatan serbuan vaksinasi di Ibu Kota.

Adapun strategi yang dijalankan agar masyarakat mau divaksin, sebagai berikut:

1. Berbasis komunitas
Pengerahan warga di tingkat RT/RW.
Pengerahan asosiasi informal dan sektor ekonomi tertentu, seperti asosiasi dan paguyuban.
Percepatan di komunitas- besar besar seperti rusun dan apartemen.
Pengelolaan kelompok khusus, seperti kelompok disabilitas dan orang terlantar.

2. Berbasis tempat kerja/institusi pendidikan/institusi lainnya
Vaksinasi di perkantoran/perusahaan.
Vaksinasi di lembaga pendidikan.
Vaksinasi di lembaga permasyarakatan.

3. Berbasis tempat umum
Vaksinasi di tempat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Vaksinasi di bandara, terminal, dan stasiun.
Vaksinasi di tempat keramaian lain.

Pemprov DKI Jakarta bersama Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya, membentuk Gugus Tugas Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi dengan posko di Balai Kota. 

"Untuk pelaksanaan vaksinasi dipantau secara real time dan dilakukan evaluasi seminggu dua kali untuk memperoleh umpan balik pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan jika diperlukan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya