JICT: Bos Pungli di Pelabuhan Priok Ternyata Pekerja Outsourcing

Puluhan preman yang melakukan pungli terhadap sopir kontainer ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan bahwa para preman pungutan liar (pungli) yang beredar di Tanjung Priok, termasuk kawasan JICT adalah para pekerja outsourcing.

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Oleh sebab itu, mereka menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungli di kawasan kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya meyakini bahwa aksi pungli tersebut hanya dilakukan oleh segelintir atau kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

"Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.

Menurut dia, pihak manajemen JICT sendiri mengaku kecewa masih adanya segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh JICT. Mereka telah diduga kuat terlibat pungli. 

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT," tuturnya.

Raditya menambahkan, JICT juga akan dengan tegas meminta perusahaan outsourcing untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.

"Dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Ke depannya, Raditya memastikan, manajemen akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok, fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien. 

"Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo usai memantau kegiatan pelaksanaan vaksinasi, langsung menggelar dialog dengan para pekerja yang sehari - hari berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

Presiden ketika mendapati keluhan, datang dari sopir kontainer yang merasa sering mendapat pungutan liar di pelabuhan, bahkan hingga di luar pelabuhan sering mengalami 'dipalak' oleh oknum.

"Pak Kapolri, pagi. Saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli," kata Presiden saat menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat sambungan telepon, Kamis 10 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya