Pengakuan Pungli Pelabuhan: Bisa Beli Sepatu Harga Rp2,7 Juta

Polisi mengamankan puluhan preman yang lakukan pungli terhadap sopir kontainer
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengembangan Kasus Pungli di PT. JICT dengan menetapkan satu tersangka baru. Tersangka tersebut adalah pengawas atau supervisor outsourcing PT. Multi Tally Indonesia.

Dari barang bukti yang dipublikasikan pihak kepolisian, barang yang diambil dari tersangka berupa uang tunai senilai Rp600.000, terdiri dari 120 lembar pecahan Rp5.000. Selain itu, satu buah sepatu bola merek Adidas berwarna hitam hasil uang pungli senilai Rp2.700.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dengan posisinya tersebut, tersangka bisa memerintahkan Operator RTG untuk mendahului truck tertentu ketika ada pemberitahuan melalui Handy Talky dari Control Tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan.

"Bahwa yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," kata Putu dikutup dari keterangannya, Sabtu, 12 Juni 2021.

Tersangka dikatakannya menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp5.000 sampai Rp20.000 dan tersangka tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100.000-Rp150.000.

"Bahwa uang yang diperoleh dari para Operator RTG tersebut yang bersangkutan gunakan untuk keperluan sehari-hari. Bahwa yang bersangkutan juga mengakui memberikan pengumuman digroup WA "Dapur RTGC A" ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," paparnya.

Dengan tindakannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 368 Jo 55 KUHP. Sebagai tindak lanjut, Putu mengatakan, pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara tersangka, melakukan penahanan, mengirim surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga, engirim SPDP, koordinasi JPU, menyita Barang Bukti, melakukan Pengembangan kepada tersangka lainnya.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo usai memantau kegiatan pelaksanaan vaksinasi, langsung menggelar dialog dengan para pekerja yang sehari - hari berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Presiden ketika mendapati keluhan, datang dari sopir kontainer yang merasa sering mendapat pungutan liar di pelabuhan, bahkan hingga di luar pelabuhan sering mengalami 'dipalak' oleh oknum.

"Pak Kapolri, pagi. Saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli," kata Presiden saat menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat sambungan telepon, Kamis 10 Juni 2021.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

"Siap bapak," sahut Sigit.

Presiden pun membeberkan pungli terjadi di berbagai titik. Setidaknya Jokowi menyebut empat lokasi yakni di Depo Fortune, Depo Dwipa, dan Depo NPCT.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli
Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024