Ditanya Menyesal Laporkan Rizieq? Begini Jawaban Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menemui massa demo yang menuntut agar Satgas COVID-19 Kota Bogor mencabut laporan kepada RS Ummi yang dinilai kriminalisasi. Apalagi menurut massa, kasus ini menyeret Habib Rizieq Shihab dengan tuntutan 6 tahun penjara. Demo ini berlangsung berkali-kali di Kota Bogor.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Bima pun enggan berkomentar saat ditanya adanya aksi yang berkali-kali menuntut pencabutan laporan RS Ummi yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

"Enggak komentar saya," kata Bima saat ditanya apakah dirinya menyesal melaporkan kasus ini di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat 11 Juni 2021.

Wamendagri Setuju Bansos Disetop Selama Pilkada: Supaya Tidak Disalahgunakan

Bima juga enggan berkomentar terkait sidang dan tuntutan di kasus RS Ummi yang dilaporkan Satgas COVID-19 Pemkot Bogor.

"Saya enggak mau berkomentar substansi pengadilan karena semuanya sudah di sampaikan di pengadilan ya. Saya tidak mau berkomentar soal itu jadi kita fokus saja menjaga kondusivitas kota Bogor bersama-sama. Untuk urusan kasus itu sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya di pengadilan," kata Bima saat ditanya komentar mengenai tuntutan hukum terhadap Habib Rizieq.
 

Endorsement Prabowo di Pilkada Jawa Tengah Tidak Langgar Aturan, Kata Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) karena tidak efisien dan terlalu mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024