Wagub Riza Izinkan Live Music di Bar Jakarta, Tapi Ada Syaratnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, bahwa izin kegiatan live music di bar atau restoran itu sudah ada edaran dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang mengatur tentang hal tersebut.

Bangkit Usai Dihantam Pandemi, Pendapatan Bisnis KAI Kini Tembus Puluhan Triliun

Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.

"Memang ada keinginan dari teman-teman, saudara kita yang bekerja di bidang atau sektor seni budaya, dalam hal ini live music. Di situ ada pemain musiknya, ada penyanyinya, dan sebagainya. Yang selama setahun ini tidak mendapatkan pekerjaan seperti biasanya," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Untuk itu, Ariza meminta kepada semua pengelola agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M; mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.  "Ya semuanya kita atur yang penting semua sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Untuk pengawasannya nantinya harus ada Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang akan memantau dan menagawasi kegiatan live music di tempat restoran atau bar yang ada di Jakarta.

Zero inn, Tempat Seniman Rasa Racik Mixology Klasik dengan Twist Modern

"Pengunjung dilarang menyumbang lagu. Jadi pengunjung tidak lagi berinteraksi satu panggung," katanya.

Apabila ada restoran yang masih tidak taat maka Pemrov DKI tak segan-segan akan melakukan penutupan dan denda seperti yang terjadi pada kerumunan di McDonald karena banyaknya pesanan BTS Meal tersebut.

"Kalau ada colong-colongan yah silakan saja laporkan buktinya kemarin gerai McDonald kami tutup berapa banyak 32 gerai kami tutup kami sebetulnya menyambut baik gerai McDonald punya program yang baik," katanya.

"Namun lupa mengambil langkah-langkah sosialisasi antisipasi dan mengatur harusnya diatur. Sehingga tidak terjadi  kerumunan dan mohon maaf dengan berat hati kami terpaksa melakukan langkah-langkah tindakan di antaranya menutup sementara 1 x 24 jam," sambungnya.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024