Ultimatum Satpol PP ke McD Soal BTS Meal: Ada Kerumunan lagi Disegel

BTS Meal, Antrian Ojol Antri di MCD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sedikitnya sembilan gerai Mcdonald’s yang berada di wilayah Jakarta Selatan diberikan teguran tertulis oleh pihak Satpol PP Jakarta Selatan dikarenakan menimbulkan kerumunan orang yang antre makanan hingga luber di luar area resto. Kerumunan justru terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Heboh Permainan 'Koin Jagat', Rusak Fasum Bisa Dijerat Pidana dan Denda

Kasat Pol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya melakukan tindakan teguran tertulis ini terhadap 9 gerai Mcdonald’s. Dikarenakan adanya promo BTS Meal menimbulkan kerumunanan.

“Kalau misalkan besok (Hari ini) terulang lagi kerumunan maka sanksinya disegel penutupan selama 1 x 24 jam,” kata Ujang di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Ujang menyebut kurangnya persiapan dari pihak Mcdonald’s inilah yang menjadi penyebab hal itu terjadi. Sehingga menimbulkan kerumunan.

“Kejadian tadi memang karena persiapan yag kurang matang (pihak Mcdonald’s) termasuk yag ada di mal, merek seharusnya siap,” imbuhnya.

Viral Warung Kopi Cetol yang Sediakan Layanan 'Plus Plus' di Malang Akhirnya Ditertibkan

Baca juga: Bantu Ritel Lokal, Masyarakat Diajak Balik Belanja di Toko Kelontong

Dikatakan Ujang, pihak Mcdonald’s seharusnya berkoordinasi dengan Polri, Satpol PP, Kelurahan dan Satgas COVID-19 serta petugas terkait lainnya.

Adapun sembilan gerai Mcdonald’s di Jakarta Selatan yang dilakukan tindakan teguran tertulis sebagai berikut:

1. Mcdonald’s Jalan. Sultan Hasanudin Kel Melawai
2. Mcdonald’s Plaza 1 Pondok Indah
3. Mcdonald’s Cilandak Jalan Cilandak KKO
4. Mcdonald’s Mampang
5. Mcdonald’s Jalan Ragunan Raya ,Kelurahan Jati Padang.
6. Mcdonald’s Stasiun MRT Cipete raya
7. Mcdonald’s Plaza Kalibata Pancoran
8. Mcdonald’s Gedung Plaza Central, Jalan Jenderal Sudirman
9. Mcdonald’s Jalan. Raya Pasar Minggu

Satpol PP Gianyar menutup Kampung Rusia,  PARQ Ubud - Foto: Tangkapan Layar Instagram Denpasarhits

Dianggap Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup Kampung Rusia di Ubud

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai Kampung Rusia pada Senin, 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025