Guru Ngaji di Penjaringan Ditangkap, Cabuli Muridnya
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji kembali terjadi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. Pelaku dengan inisial HS (58) dilaporkan oleh warga ke polisi dan kini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan HS diduga melakukan pencabulan kepada anak muridnya dan dilakukan tidak hanya sekali.
"Pelaku sudah diamankan dan kini masih dalam proses pemeriksaan” ujar Nasriadi dikonfirmasi, Selasa 8 Juni 2021.
Mantan Kapolsek Tamansari ini menjelaskan bahwa kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap muridnya tersebut berawal adanya laporan masyarakat sanak saudara dari korban ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Laporan tersebut kemudian diterima dan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, polisi bergerak cepat mengejar pelaku.
Pelaku yang saat itu mengetahui pihak keluarga korban melakukan pelaporan ke polisi lalu berusaha melarikan diri kanur keluar kota Jakarta.
Namun belum sempat akan kabur, pelaku berhasil tertangkap di kawasan Cengkareng Jakarta Barat pada Senin 7 Juni 2021 sekitar pukul 23:30 WIB jelang tengah malam.
Selanjutnya pelaku inisial HS dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam pengembangan," ujarnya lagi soal kasus ini.