Camden Bar dan Lokasi Nongkrong di Menteng Dirazia Langgar Prokes
- Freepik/pikisuperstar
VIVA – Polisi menyisir sejumlah kafe dan bar yang berpotensi jadi lokasi terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di sana. Dua tempat yang disasar adalah Camden Bar, Cafe Gaul dan kawasan kuliner Sabang di Menteng.
Hal ini dilakukan pada Senin 7 Juni 2021 malam kemarin. Hasilnya, polisi mendapati sejumlah pengunjung melanggar prokes COVID-19. Hal itu dikatakan Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rohman Yonky Dilatha.
"Kami berikan teguran tertulis. Ya(karena pelanggaran prokes tak pakai masker dan jaga jarak)," ujar Rohman Yonky kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.
Kata Yonky, pihaknya meminta para pengunjung bubar karena nekat berkumpul di atas ketentuan jam protokol. Disebutkannya bahwa sampai pukul 21.00 WIB mereka belum bubar. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan patroli dan membubarkan anak motor yang masih nongkrong di kawasan Menteng.
"Kami melaksanakan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang berkumpul supaya pulang ke rumahnya masing-masing guna memutus rantai penyebaran. Ada yang disanksi diberikan surat teguran dan sanksi sosial menyapu jalan," kata dia lagi.
Dirinya menambahkan, operasi ini dilakukan karena adanya efek penambahan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. Yonky memastikan, waktu ke depannya aparat bakal melakukan tindakan tegas terutama terhadap pengelola tempat makan yang bandel soal prokes COVID-19.
"Kami bersama tiga pilar dan melihat perkembangan situasi di Jakarta pascamudik meningkat. Kan ada tempat yang berpotensi kerumunan kami datangi. Karena potensi gangguan keamanan kan muncul jika ada keramaian. Pengelola tempat makan dan minum juga mesti konsisten," katanya lagi.