Klaster Santri Jadi KLB, Balik Mondok di Pesantren Bogor Wajib PCR
- Istimewa
VIVA – Adanya 32 santri yang positif COVID-19 di Pondok Pesantren Ma'had Tahfizh Alquran dan Bahasa Arab Bina Madani, ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Satgas COVID-19 Kota Bogor pun menyoroti adanya klaster santri dan mewajibkan test swab PCR untuk seluruh santri di Pondok Pesantren di Kota Bogor.Â
"Tapi hari ini sudah ada posko di sana dan pesantren itu ditutup total tidak boleh keluar masuk ya. Jadi yang sudah di dalam tidak boleh keluar, yang di luar juga tidak boleh masuk gitu," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Posko Satgas PPKM di Griya Melati, Bubulak, Minggu, 6 Juni 2021.
Lanjut Bima, saat ini Satgas berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan Satgas Kecamatan untuk mewajibkan test swab PCR bagi seluruh santri di Pondok Pesantren yang ada di Kota Bogor.
Baca juga:Â Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Santri di Deli Serdang Tewas
"(Pengawasan untuk pesantren) Ya saya sudah meminta kepada kantor Kemenag Bogor dan para camat untuk mendata yang mulai tatap muka karena banyak santri yang pulang dari kampungnya untuk di PCR dulu untuk tatap muka," jelas Bima.
Dia mengatakan, untuk menangani kasus klaster Ponpes ini, dirinya sudah memerintahkan untuk seluruh penghuni pesantren dilakukan swab PCR. Sebab, belajar pada kasus yang terjadi di klaster Griya Melati warga yang hasilnya negatif, saat antigen namun hasil swab PCR positif.Â
Bima mengatakan saat ini terdapat 32 santri yang positif COVID-19. 24 di isolasi di Pasar Isolasi COVID-19 Kota Bogor BPKP Ciawi dan 8 di antaranya di isolasi di rumah oleh pihak keluarga.Â
"8 orang dibawa keluarga dan kita antisipasi apa bila ada tambahan positif akan dikoordinasikan untuk tempatnya di BPKP juga," jelasnya.