Bikin Kerumunan, Lima Simpatisan Habib Rizieq Diciduk Polisi

Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq di depan PN Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Sebanyak lima orang simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi di kawasan Pangadilan Negeri Jakarta Timur.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Kelimanya ditangkap buntut berkerumun jelang sidang tuntutan terdakwa Habib Rizieq dalam perkara tes swab Rumah Sakit Ummi. 

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan, kelimanya dikhawatirkan mengundang massa lain ikut berkerumun.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Sementara itu aja karena berkerumun, kan tidak boleh takut mengundang massa yang lain," ucap dia kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.

Polisi juga sempat melakukan penggeledahan pada mobil yang ditumpangi kelimanya agar bisa ke sana. Berdasar hasil penggeledahan, dipastikan mereka tidak membawa senjata tajam dan benda mencurigakan lainnya.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

"Takut diduga membawa barang-barang yang dilarang itu aja. Tapi ternyata tidak ada," kata Indra.

Lebih lanjut dia mengatakan, kelima simpatisan Rizieq itu lantas digiring ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya diperiksa di Polres," kata dia menyudahi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada perkara swab test di RS Ummi Bogor menuntut terdakwa eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan hukuman enam tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara." ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 3 Juni 2021.
 
Berbeda dengan Habib Rizieq, menantunya yakni Habib Hanif dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024