Tiang Listrik di Tengah Jalan, Pemkab Tangerang Surati PLN

Tiang listrik di tengah jalan Tangerang.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), menyurati pihak PLN UID Banten terkait keluhan masyarakat soal keberadaan tiang listrik di tengah Jalan Raya Prancis-Dadap dan Jalan Raya Selembaran, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saldo KJP Tersisa Berapa? Begini Cara Mengeceknya di HP Anda!

"Kaitan dengan keluhan tersebut, kami sudah lima kali menyurati pihak PLN untuk memperbaiki tiang listrik yang berada di tengah-tengah Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Kamis, 3 Juni 2021.

Dijelaskannya, bila penyuratan itu dilakukan karena, tiang listrik yang berdiri di tengah jalan tersebut merupakan tanggung jawab PLN.

Jalur Lintas Selatan Malang-Blitar Ambles, Alami Retak dan Longsor

Baca juga: Giant Berdarah-darah Sejak Sebelum Pandemi, BEI Sudah Ingatkan Hero

"Tiang listrik memang berdiri di bahu jalan yang tanahnya milik Pemda, ketika daerah akan menggunakan mereka harus memindahkan. Biaya pemindahan merupakan tanggung jawab dari PLN, karena PLN tidak menyewa atas pemasangan tiang tersebut," ujarnya.

Jalan Provinsi di Pesisir Selatan Sumbar Putus akibat Diterjang Banjir

Sementara itu, Juru Bicara PLN UID Banten Bermanto mengatakan, persoalan tiang listrik itu merupakan tanggung jawab dinas terkait yang melakukan pelebaran jalan yang berkoordinasi dengan PLN.

"Seingat saya, itu pelebaran jalan. Tetapi dinasnya tidak mau menanggung biaya pemindahan tiang dan kabel-kabelnya. Mestinya pemborong yang mengerjakan pekerjaan itu," ungkapnya.

Lanjutnya, pihak PLN tidak dapat dibebankan tanggung jawab pemindahan tiang itu. Karena, menjadi bagian dari proyek pengerjaan pelebaran jalan itu.

"Mestinya semua orang juga tahu, kalau ada pembangunan harus perhitungkan biaya selain jalannya. Kan enggak mungkin, pihak PLN serta merta yang menanggung beban biaya itu. Soalnya kalau pindahin tiang itu kan tidak hal sepele, karena beberapa kabel harus didata dan soal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan tiang listrik itu membuat kekhawatiran warga dan pengguna jalan setempat lantaran, berada di tengah jalan.

Iwan, salah seorang warga mengatakan, tiang tersebut membuat kondisi jalan tetap macet, serta timbul kekhawatiran akan kecelakaan lalu lintas.

"Proyek pembangunan infrastrukturnya itu kan di dua jalur. Yang di Jalan Prancis sudah rampung sejak lama. Tapi puluhan tiang listrik belum dipindahkan. Ya, akibat keberadaan tiang-tiang itu, jalan seperti tidak berfungsi. Padahal ada dua ruas. Kalau benar-benar difungsikan, itu bisa melonggarkan titik kemacetan yang ada saat ini," ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan.

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal

Menteri Dalam Negeri menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui DPRD.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024