Pesepeda Road Bike Diizinkan Keluar Jalur di Jam Tertentu
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberi dispensasi bagi pesepeda jenis road bike, untuk melintas di luar jalur sepeda yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, dispensasi ini hanya boleh pada waktu-waktu tertentu saja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, keputusan ini sebagai win-win solution dalam polemik pesepeda road bike yang kerap melintas di luar jalur sepeda. Sehingga dianggap mengganggu kendaraan bermotor.
“Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution, sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya,” kata Sambodo kepada wartawan pada Rabu, 2 Juni 2021.
Baca juga: Irjen Fadil Klaim Tak Ada Polisi di SPN yang Positif COVID-19
Menurut dia, pesepeda road bike diizinkan gowes di luar jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin hanya pada pukul 05.00 WIB sampai jam 06.30 WIB setiap hari kerja. Sehingga, pesepeda road bike juga diberi fasilitas untuk melakukan gowes.
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," jelasnya.
Namun, kata dia, kebijakan ini masih tahap sosialisasi. Maka dari itu, Sambodo bakal menurunkan dua tim untuk memberitahu pesepeda soal aturan tersebut. Pertama, tim akan menyusuri arah utara sampai selatan atau dari Bundaran Patung Kuda sampai Bundaran Senayan.
“Kedua, tim menyusuri jalanan dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda untuk sosialisasi dispensasi pesepeda road bike,” lanjutnya.
Dalam sejumlah foto dan video yang viral di media sosial, kerap kali memperlihatkan aksi protes pengguna jalan terhadap para pesepeda road bike. Seperti menggunakan seluruh jalur sehingga kendaraan seperti mobil dan motor, tidak bisa melewati mereka.
Terbaru, aksi seorang pemotor yang mengacungkan jarinya ke arah rombongan pesepeda road bike, lantaran jalurnya tertutup oleh rombongan tersebut.