Polisi Ungkap Alasan Sepeda Road Bike Boleh Keluar Jalur Jam 05-6.30

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan alasan pesepeda road bike diperbolehkan melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, hanya pada pukul 05.00-06.30 WIB setiap Senin-Jumat.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Menurut Sambodo, hal itu melihat pada jam tersebut lalu lintas Jalan Sudirman-Thamrin belum dipadati kendaraan bermotor lain. Sehingga, hal tersebut tidak akan menganggu pengguna jalan lain. Sejatinya, pengguna lajur kanan adalah kendaraan bermotor.

"Jam itu, diperkirakan lalu lintas di Sudirman-Thamrin belum ramai," ujar Sambodo di Sekolah Polisi Negara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 2 Juni 2021.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Menurut Sambodo, berdasarkan hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, ditetapkan bagi pengguna sepeda sport dibolehkan keluar dari jalur sepeda pada pukul 05.00-06.30 WIB.

“Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang bentuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disiapkan. Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win win solution lah sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan keselamatan di jalan raya,” kata Sambodo.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Sambodo mengatakan, hari ini mulai dari pukul 06.30 WIB, pihaknya menerjunkan dua tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas jam 06.30 WIB.

“Ada dua tim yang bergerak satu tim dari utara keselatan artinya dari depan Istana dari Bundaran Patung Kuda ke Bundaran Senayan, satu tim lagi dari Bundaran Senayan ke Bundaran Patung Kuda untuk melaksanakan imbauan kepada pengguna sepeda yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB,” ujar Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, beberapa kesepakatan dihasilkan dalam rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya terkait road bike di ruas jalan Ibu Kota.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas (Kota Kasblanka)-Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 31 Mei 2021.

Menurutnya, diperbolehkannya jalur road bike Karet-Kokas itu mulai dari jam 05.00 WIB-08.00 WIB khusus untuk Sabtu-Minggu.

"Kemudian hari Sabtu-Minggu akan disiapkan jalur tambahan pop up Sudirman-Thamrin khusus bagi non road bike ya. Jadi yang biasa pesepeda biasa non road bike, itu disiapkan Sabtu-Minggu jalur tambahan," katanya.

Kata dia, untuk lintasan road bike Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat diperbolehkan 05.00 WIB sampai jam 6.30 WIB.

"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Jelas ya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya