Polda dan Pemprov DKI Bahas Pesepeda Road Bike Melintas di Sudirman

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berencana mengizinkan pesepeda road bike melintas di jalan raya seperti Jalan Sudirman, Jakarta.

PB dan DPRD Sumut Bersepeda Bersama untuk Menyosialisasikan PON 2024

Hal ini dibahas dalam rapat bersama Ditlantas Polda Metro dengan Dishubtrans DKI Jakarta beserta sejumlah stakeholder lain, hari ini. Namun, izin mengaspal tersebut hanya di jam tertentu. 

Terkait hal ini, kepolisian masih menunggu peraturan gubernur DKI Jakarta. "Tunggu Pergubnya," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 31 Mei 2021.

Hidupkan Yogyakarta Kota Sepeda, Wakil Ketua Kadin DIY Siapkan Program Sego Segawe Comeback

Untuk itu, dia mengaku belum bisa menjelaskan banyak. Sambodo tidak merinci apa yang menjadi dasar dari keputusan ini. Tapi, beberapa waktu belakangan antusias warga menggunakan sepeda termasuk road bike memang sedang tinggi. 

Namun, disayangkan antusias yang tinggi itu dibarengi dengan tingkah ugal-ugalan pesepeda. Belum lama ini viral foto pengendara sepeda motor mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda road bike yang memakai hampir seluruh jalan yang sejatinya diperuntukan bagi kendaraan bermotor. 

Keras, Video Kecelakaan Pengendara Motor Adu Banteng Lawan Kuda Lepas

Sebelum wacana ini muncul, sempat dilakukan uji coba sepeda road bike mengaspal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang alias JLNT Casablanca beberapa waktu lalu.

Rencananya, wacana sepeda road bike bisa mengaspal di Jalan Sudirman akan dijadwalkan tiap Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
 

Aksi sopir angkot lawan arah

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Kemacetan di jalan raya sering kali menjadi keluhan utama bagi para pengguna jalan. Salah satu penyebabnya yaitu adanya ulah aksi random dari sopir angkutan kota (angkot)

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024