DKI Dapat Nilai E Tangani COVID-19, Anies: Mengganggu Kerja Serius
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang menyebut bahwa DKI buruk dalam penanganan COVID-19, sangat mengganggu kinerja petugas.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi," kata Anies di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.
Akan tetapi, kata Anies, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wamenkes kemarin.
"Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” ujar Anies.
Anies menambahkan, "Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi."
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi nasional.
Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan, untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini.
"Kami berharap, Kementerian dapat me-review kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penanganan pandemi COVID-19 di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat rapor merah atau nilai E dalam penanganan pandemi COVID-19.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menilai penanggulangan COVID-19 Ibu Kota Jakarta paling buruk dari provinsi lain. Dante mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
"Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali jakarta. Jakarta ini kapasitasnya E karena BOR (keterisian tempat tidur) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante yang dikutip Jumat, 28 Mei 2021.
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengklarifikasi maksud pernyataan ponten rapor merah DKI Jakarta dalam hal penanganan COVID. Pernyataan yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono itu memberi gambaran terkait persiapan pemerintah pusat dan daerah menghadapi lonjakan kasus harian COVID pascalibur lebaran. Dan pemberian nilai itu mengacu pada indikator risiko suatu wilayah.
"Dan kita sedang melakukan simulasi di beberapa daerah. Baik itu provinsi, kabupaten dan kota. Indikator risiko ini saya tegaskan bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah. Baik provinsi, kabupaten, kota," kata Budi saat menyampaikan klarifikasi terkait penilaian kategori situasi provinsi selama COVID-19, Jumat, 28 Mei 2021.
"Dan saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi. Bahwa indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi," lanjut Budi.