Wagub Persilakan DPRD Buat Pansus ASN DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Buntut keengganan ratusan PNS di lingkungan pemerintahan provinsi yang tidak mau ikut lelang jabatan, membuat DPRD DKI Jakarta mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Guna mengusut kenapa para pegawai tersebut tidak mau ikut dalam lelang jabatan.

Andal by Taspen Mulai Bisa Digunakan Januari 2025, Integrasi Data Dilakukan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan dengan adanya pembentukan pansus. Mengingat sudah menjadi kewenangan yang dimiliki oleh dewan.
 
"Ya pansus memang menjadi kewenangan. Angket, pansus lain-lain menjadi kewenangan DPRD," kata Ahmad Riza Patria di kantornya Jakarta Pusat, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca juga: Soal 239 PNS DKI Ogah Lelang Jabatan, DPRD Bakal Buat Pansus

Andal by Taspen Diluncurkan, Intip Keunggulan Layanannya Bagi Peserta

Ia menuturkan, pembentukan pansus oleh dewan tentu sudah melalui proses. Baik itu landasan hingga pansus terbentuk, dan kebijakan lainnya yang ingin diambil ke depan oleh DPRD DKI. 

"Pasti nanti akan ada kajian-kajian yang lebih mendalam. Kita tunggu dulu kajian-kajiannya, apa dasarnya, apa kepentingannya dan baik buruknya dibentuknya pansus dan apa tujuannya. Nanti kita tunggu dari teman teman DPRD," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kubu RK-Suswono Legowo Kalah di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan, perlu pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II. 

Dalam waktu dekat, kata dia, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Edi.

Dalam bekerja nantinya, menurut dia, pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.

Setidaknya terdapat 20-an jabatan yang diisi plt ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.

Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.

Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD, Subejo; Kepala Dinas Perumahan, Kelik Indriyanto; Kepala Disparbud, Edy Juanedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra; Kepala BP BUMD, Faisal Syafruddin; Kepala BPD, Tsani Annafari; dan Kepala BPAD, Pujiono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya