Pengakuan Simpatisan Habib Rizieq yang Ditangkap Polisi
- Istimewa
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan mengungkap ada yang menyuruh puluhan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menginap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum sidang vonis berlangsung hari ini, Kamis 27 Mei 2021.
Erwin menjelaskan, puluhan orang yang mayoritas anak di bawah umur ini mengaku disuruh seseorang untuk menghadiri pengajian. Tapi, tujuannya ada di PN Jaktim.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jaktim," ujar dia kepada wartawan, Kamis 27 Mei 2021.
Baca juga:Â Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Petamburan
Kata dia, saat ini mereka dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Hal itu dilakukan karena polisi hendak memeriksa mereka lebih lanjut. Dia belum merinci apakah mereka akan dipulangkan setelahnya atau tidak.
"Masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jaktim," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diamankan Polres Metro Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan menjelang sidang vonis terhadap Habib Rizieq.
“Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.
Kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq hari ini.