Polisi Amankan 32 Simpatisan Habib Rizieq Hendak Nginap di PN Jaktim
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Sebanyak 32 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diamankan Polres Metro Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan menjelang sidang vonis terhadap Habib Rizieq.
“Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.
Kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq hari ini.
Kebanyakan dari mereka berasal dari daerah Bogor dan Depok. Mereka sengaja datang malam-malam ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak terdeteksi oleh aparat kepolisian. "Supaya enggak terdeteksi, supaya enggak terpantau," katanya.
Sebelumnya diberitakan, eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.
Untuk itu, guna menjaga jalannya persidangan, hari ini PN Jakarta Timur dijaga ketat ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besat Polisi Erwin Kurniawan, sedikitnya ada sekitar 3.000 personel gabungan yang diterjunkan. "Sekitar 3000-an personel," ujar Erwin kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.