Hari Raya Waisak, 120 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Sebanyak 120 narapidana beragama Budha di DKI Jakarta mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021. Sejatinya, ada 294 narapidana yang beragama Budha tapi yang diusulkan dapat remisi berdasar pertimbangan hanya 120 orang.

4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024, 46 Orang Langsung Bebas

"Narapidana yang beragama Budha sebanyak 294 orang yang diusulkan mendapatkan remisi khusus sebanyak 120 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Jakarta per tanggal 25 Mei ada 18.051 orang. Jika dirinci, narapidana sebanyak 12.710 dan tahanan 5.341 orang. Lantaran itu, dengan remisi khusus yang diberikan tadi dia menyebut ada pengurangan sebanyak 40,81 persen.

Pemerintah Berikan Remisi Khusus Natal ke 15.807 Napi di Seluruh Indonesia

"Jumlah narapidana dan tahanan seluruh DKI Jakarta per tanggal 25 Mei 2021 adalah 18.051 orang," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, remisi khusus yang diberikan dibagi menjadi dua. Ada remisi pengurangan sebagian, lalu ada yang langsung bebas. Sebanyak 118 narapidana dapat pengurangan sebagian, sisanya dua orang napi langsung bebas.

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Dinilai Berkelakuan Baik dan Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

"Pengurangan sebagian 118 orang, dan yang langsung bebas 2 orang," katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

15.807 Napi Dapat Remisi Natal, Menteri Agus: Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan Remisi Khusus kepada 15.807 narapidana saat perayaan hari natal, 25 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024