Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak, Lagi-lagi via MiChat

ilustrasi prostitusi remaja
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Sebanyak 75 orang diamankan Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya terkait praktik prostitusi online pada dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 18 dari mereka masih berstatus anak-anak.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021. 

Sementara itu, puluhan orang lain yang diamankan di antaranya merupakan pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial hingga karyawan hotel.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Mereka dicokok dari dua hotel berbeda. Pengungkapan kasus sendiri berawal dari informasi dari masyarakat. Muncikari dalam kasus ini mencari anak-anak lewat media sosial guna dijajakan kepada pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui apliikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," ujar dia.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dia mengatakan, dua orang muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, berinisial AD (27) dan AP (24). Keduanya dijerat dengan Pasal 88 Juncto 76 I Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016  tentang ITE, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Perampok Tembak Nasabah di Jakut, Pihak Bank Diperiksa

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025