Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak, Lagi-lagi via MiChat

ilustrasi prostitusi remaja
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Sebanyak 75 orang diamankan Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya terkait praktik prostitusi online pada dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 18 dari mereka masih berstatus anak-anak.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021. 

Sementara itu, puluhan orang lain yang diamankan di antaranya merupakan pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial hingga karyawan hotel.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Mereka dicokok dari dua hotel berbeda. Pengungkapan kasus sendiri berawal dari informasi dari masyarakat. Muncikari dalam kasus ini mencari anak-anak lewat media sosial guna dijajakan kepada pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui apliikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," ujar dia.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Lebih lanjut dia mengatakan, dua orang muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, berinisial AD (27) dan AP (24). Keduanya dijerat dengan Pasal 88 Juncto 76 I Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016  tentang ITE, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Perampok Tembak Nasabah di Jakut, Pihak Bank Diperiksa

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024