Soeroso, Si Pengemudi Fortuner Ternyata Colong Pelat Mobil Polisi
- Istimewa
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan menyebut nomor polisi Polri yang dipakai pengemudi mobil Toyota Fortuner di Jatinegara, Jakarta Timur ternyata asli dan tercatat sebagai aset dari Mabes Polri. Tapi, harusnya pelat nomor tersebut bukan dipakai pada Fortuner yang dikemudikan Soeroso.
"Hasil penelusuran kami bahwa plat mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh logistik Mabes Polri. Pelaku mengambil nomor dinas dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan," ujar Erwin di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jumat 21 Mei 2021.
Erwin menjelaskan, mobil yang harusnya memakai pelat nomor Polri itu sedang ada di bengkel. Tanpa sepengetahuan pemilik, pelaku mencopot pelat nomor itu memasangnya di mobil Fortuner dia. Pelaku mengendarai mobilnya keliling Jakarta sampai dihentikan polisi lalu lintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Awalnya, polisi menduga mobil tersebut menggunakan pelat nomor Polri palsu buntut antara jenis kendaraan dan pelat nomor tidak sinkron. Namun, akibat perbuatannya, pelaku saat ini hanya dikenakan tilang karena melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009.
"Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena plat mobilnya itu sendiri resmi," kata Erwin lagi.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi 351-00 disertai lambang Polri diberhentikan polisi lalu lintas.
Dalam rekaman video akun Twitter resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, tampak petugas meminta pengendara mobil keluar dari mobilnya.
Si pengendara kemudian meminta izin menelepon seseorang. Petugas mengizinkannya tapi tetap diminta keluar dari mobil. Akibat peristiwa ini, terjadi antrean kendaraan di belakang mobil tersebut.
"13.32 Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," demikian tertulis di akun TMCPoldaMetro, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca juga: Jaksa Minta Maaf ke Habib Rizieq