Aksi Pangdam Jaya yang Disindir Habib Rizieq saat Bacakan Pledoi

Sidang Habib RIzieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • Repro PN Jakarta Timur

VIVA – Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyebut nama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis kemarin. Habib Rizieq mengatakan jika Dudung tidak punya nyali.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Begini pernyataan lengkap Habib Rizieq soal aksi Dudung yang mengerahkan pasukannya untuk mencopot baliho ucapan kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia:

Pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang peran FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab,

Pramono Bakal Daur Ulang Sampah Baliho usai Kampanye

Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI Polri dalam menanggulangi bencana alam.

Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja. Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merong-rong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada NKRI dan Pancasila.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Baca juga: Jaksa Minta Maaf ke Habib Rizieq

VIVA merangkum aksi Pangdam Jaya Mayjen Dudung yang disindir oleh Habib Rizieq, di antaranya: 

1. Bubarkan FPI

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan setiap orang yang tinggal dan hidup di negara republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. 

Termasuk kelompok ormas islam sekali pun, lanjutnya, harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.

"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja," kata Dudung di Monas 20 November 2020.

2. Copot Baliho

Mayjen Dudung mengakui memerintahkan anak buahnya untuk mencopot baliho bergambar muka Hbaib Rizieq di Jakarta. Video viral yang beredar TNI sedang mencopot baliho merupakan anggotanya.

"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Saya yang perintahkan mereka untuk turunkan baliho tersebut," kata Dudung, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.

Sebab, lanjut Dudung, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta beberapa kali berusaha mencopot baliho itu, tapi selalu gagal. Massa FPI dinilai nekat memasang baliho itu lagi.

"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Jadi saya perintahkan anggota TNI yang turunkan," ujar Dudung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya