Viral Fortuner Berpelat Polri Disetop Petugas di Jatinegara
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Satu unit mobil Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi 351-00 disertai lambang Polri diberhentikan polisi lalu lintas.
Dalam rekaman video akun Twitter resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, tampak petugas meminta pengendara mobil keluar dari mobilnya.
Si pengendara kemudian meminta izin menelepon seseorang. Petugas mengizinkannya tapi tetap diminta keluar dari mobil. Akibat peristiwa ini, terjadi antrean kendaraan di belakang mobil tersebut.
"13.32 Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," demikian tertulis di akun TMCPoldaMetro, Kamis, 20 Mei 2021.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Telly Bahute mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian ini. Lantaran itu, dia mengaku belum bisa menjelaskan banyak. "Sebentar ya saya lagi susun kata-katanya," ujar Telly.
Sementara itu, Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Yusuf Suhadma mengatakan, pengemudi mobil adalah warga sipil. Menurut dia, si pengemudi diamankan anggota Satlantas Polres Metro Jaktim karena memakai pelat dinas polisi padahal yang mengemudi warga sipil. Saat ini, kejadian tersebut masih diperiksa Propam Polres Metro Jaktim.
"Diamankan karena yang bawa sipil pakai pelat dinas ke Polres, ke Propamnya mungkin lagi dilidik juga apakah yang punya anggota polisi atau orang umum memakai pelat dinas," kata Yusuf.