Balik Dari Mudik, Seorang Warga di Jagakarsa Reaktif COVID-19

Swab test massal
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Sebanyak 60 warga Jagakarsa, Jakarta Selatan yang kembali dari aktivitas mudik lebaran, dites swab antigen massal. Hasilnya, seorang diketahui reaktif.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Para pemudik yang baru kembali dari kampung halamannya itu, di kumpulkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa untuk melakukan test swab antigen, Selasa, 18 Mei 2021.

Warga yang mudik tersebut, kemudian dilakukan tes swab antigen secara gratis. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya menjelaskan langkah ini dilakukan berdasarkan perintah dari Mapolres Metro Jakarta selatan. 

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Baca juga: Ribuan Aparat Kawal Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan PBB

Sebab untuk mencegah masuknya virus COVID-19 ke wilayah tersebut, yang terbawa dari warga yang kembali dari aktivitas mudik lebaran.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Hari ini untuk Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan antigen gratis kepada warga masyarakat yang habis mudik karena memang ini ada atensi dari pimpinan kita bersama tiga pilar untuk melakukan pengecekan langsung,” ujar Kompol Endang, Selasa 18 Mei 2021.

Endang mengatakan, untuk melakukan tes swab antigen tersebut, pihaknya bekerja sama dengan tenaga medis. Sedangkan pendataan ulang dilakukan oleh satuan Bhabinkamtibmas dibantu ketua RT dan RW setempat.

Adapun hasil tes swab tersebut dari 60 warga, ditemukan satu warga reaktif. Sehingga untuk yang reaktif, akan di koordinasikan kepada 3 pilar untuk dilakukan tracing dan treatment. Sementara yag negatif di persilahkan pulang ke rumah masing-masing.

“Hasil hari ini yang kami monitor baru ada 1 yang reaktif, satu orang laki-laki itu abis balik dari Brebes, Jawa Tengah,” ujar Endang.

Untuk warga yang sempat mudik dan kini sudah kembali, diimbau segera melakukan swab antigen guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya