Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Saat Malam Takbiran, Apa Artinya
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Polda Metro Jaya akan menerapkan crowd free night guna antisipasi takbir keliling di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran.
"Kami akan berlakukan konsep crowd free night," ujar Fadil kepada wartawan, Senin, 10 Mei 2021.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan crowd free night mulai diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. Lantaran itu, mereka yang tidak berkepentingan di jalan langsung diminta pulang ke rumahnya.Â
Malam takbiran diprediksi jatuh pada 12 Mei 2021. Hal itu apabila Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13 Mei 2021.
"Jadi, tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," katanya.Â
Sebelum crowd free night diberlakukan, polisi akan melakukan filterisasi pada sejumlah ruas jalan yang kerap digunakan takbir keliling.Â
Dia menegaskan sekali lagi buntut masih pandemi COVID-19, kegiatan tersebut dilarang. Hal ini juga sejalan dengan surat imbauan yang akan dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait takbir secara virtual.Â
"Mulai pukul 18.00-22.00 WIB akan melaksanakan filterisasi, mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan," kata Fadil.