Wali Kota Bogor Imbau Warga Halal Bihalal Virtual saat Lebaran
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan kebijakan pelarangan masyarakat silaturahmi lintas wilayah dari mulai antar kampung hingga tingkat provinsi. Hal itu dikemukakan Bima usai rapat antar kepala daerah se-Jabodetabek, bersama Gubernur Anies Baswedan, Senin, 10 Mei 2021.
"Jadi intinya begini. Tadi saya sampaikan tadi ini bahwa sebenarnya yang saya komunikasikan dengan pak gubernur, ke mas Anies Baswedan karena warga kan kebingungan, pemerintah juga berbeda-beda suaranya. Jadi warga bingung pemerintah juga bingung, makanya kepala daerah Jabodetabekjur karena ada Cianjur juga tadi menyepakati bahwa mengimbau agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, antar kecamatan, antar kota dan antar provinsi," kata Bima kepada wartawan melalui virtual zoom meeting.
Bima menjelaskan, kondisi ini ditafsirkan bukan hanya pulang kampung tetapi seluruh kegiatan lintas wilayah tanpa tujuan yang jelas diimbau untuk tidak dilakukan. Artinya, kepala daerah Jabodetabek dan Cianjur menyetujui meniadakan halal bihalal.
"Semuanya tidak ada silaturahmi, diimbau halal bihalal dilakukan secara virtual saja. Jadi itu poin pertama tidak diperbolehkan atau diimbau warga untuk tidak melakukan perjalanan lintas wilayah tadi baik antar kecamatan, kota atau pun bahkan provinsi," kata Bima.
Lintas wilayah diperbolehkan bagi masyarakat yang sudah dikecualikan yang telah diatur dalam Permenhub Nomor 13 tahun 2021. Aturan kebijakan bersama Jabodetabek dan Cianjur ini, kata Bima, untuk menjawab kebingungan warga.
"Kecuali kalau tugas, kalau ada yang meninggal, kalau sakit dan hamil itu ya. Ini menjawab kebingungan warga. Kalau sekadar silahturahmi mengunjungi kerabat boleh enggak bahwa diimbau untuk tidak. Konsekuensinya tentu (pemerintah) akan menjaga pembatasan dan lain-lain," ujarnya.