Kakorlantas Tegaskan Pemudik Bukan Lolos dari Penyekatan di Bekasi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah)
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono menjamin pemudik yang diloloskan di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, diputar balik di pos penyekatan selanjutnya. 

Irwasum Polri Dedi Prasetyo Resmi Berpangkat Komjen

Dia menegaskan, para pemudik itu bakal kena sekat di pos penyekatan Karawang, Purwakarta, Indramayu, dan lainnya. 

"Karena itu, kita di lapangan harus kita alirkan karena kita akan sekat di titik-titik berikutnya. Kalau sudah dialirkan di titik sini nanti di Jawa Barat itu akan diterima oleh Polres-polres lainnya, seperti oleh di Bekasi sini, kemudian Karawang, Purwakarta, kemudian di Subang, Indramayu, sampai Cirebon," ujar dia kepada wartawan, Senin 10 Mei 2021.

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan secara berlapis selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Hal itu agar tidak lagi ada penumpukan pada satu titik saja.

Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua Komisi VIII Disebut dalam Sidang Suap Bansos

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

"Penyekatan yang berlapis-lapis kita bangun gunanya itu, untuk me-manage supaya tidak terjadi penumpukan di satu titik ya," katanya.

Kejadian ratusan pemudik yang diloloskan pada pos penyekatan Kedungwaringin merupakan diskresi Kepolisian. Kata Istiono, langkah ini, sebagai cara mengurangi kerumunan di sana.

"Ini bahasanya bukan menerobos ya. Ini memang kita kelola, kita alirkan, ini adalah diskresi kepolisian. Kalau sudah terjadi penumpukan yang besar, ini terjadi sebuah kerumunan penumpukan yang kita hindari adalah menjadikan klaster baru di kerumunan antrean tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pos penyekatan di Keduwaringin Kabupaten Bekasi tak bisa membendung ribuan pemudik. Alhasil, pos penyekatan terpaksa dibuka petugas jaga, Minggu malam 9 Mei 2021. Ribuan kendaraan nekat keluar kabupaten Bekasi meski Pemerintah sudah menerapkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Para pemudik kesal, lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyekatan. Upaya itu mendapat perlawanan dengan cara membunyikan klakson secara bersamaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya