Perketat Aturan, Kota Tangerang Berlakukan SIKM di Masa Larangan Mudik

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang memperketat aturan bagi setiap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar Kota Tangerang atau sebaliknya, di masa peniadaan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPK, DPRD Dorong Diskresi ke KemenpanRB

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, aturan itu berupa pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Tangerang dan berlaku bagi masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal, maupun nonpekerja.

SIKM itu wajib dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari kelurahan domisili tempat tinggal pemohon, serta indentitas diri calon pelaku perjalanan.

Kota Tangerang Ditetapkan Masuk Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

"Harus wajib membawa SIKM, namun ini hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak, seperti keluarga yang sakit, meninggal, dan hanya boleh didampingi satu orang. Sementara izin untuk ibu hamil juga berlaku dan hanya boleh didampingi oleh dua orang," katanya, Selasa, 4 Mei 2021.

Dia melanjutkan, selama masa peniadaan mudik, SIKM hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.
"Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas COVID-19 dan hanya berlaku satu kali," ujarnya.

Real Count Pilkada Kota Tangerang Rampung, KPU Nyatakan Sachrudin-Maryono Menang

Adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik di antaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik. "Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke lurah dan camat," ujarnya.
 

Ilustrasi pelecehan

Polisi Buru Guru Ngaji di Tangerang Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini setelah adanya laporan dari warga setempat sela

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025