Obral Dagangan Picu Kerumunan, Satu Toko di Thamrin City Ditutup

Suasana pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta
Sumber :
  • Antara

VIVA – Petugas gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang dan Bhabinkamtimmas Kelurahan Kebon Melati pada Senin, 3 Mei menutup sementara salah satu toko di Mall Thamrin City karena memicu kerumunan.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kerumunan pengunjung di salah satu toko di lantai 5 Mal Thamrin City terjadi karena adanya obral penjualan kerudung dan syal dengan harga murah.

"Toko Khalisa melakukan obral dengan harga murah sehingga banyak yang rebutan ingin membeli, karena takut tidak kebagian," kata Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Kerumunan terjadi pada Senin pagi, 3 Mei. Kemudian petugas gabungan dibantu satpam langsung melakukan teguran keras pada penjual maupun pembeli untuk segera membubarkan diri.

Hingga saat ini, dilaporkan situasi di sekitar toko telah kondusif dan kerumunan sudah nihil, setelah toko tersebut ditutup sementara waktu.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mencari lokasi alternatif belanja lebaran selain Pasar Tanah Abang setelah lonjakan jumlah pengunjung di akhir pekan, salah satunya Thamrin City.

Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat mengunjungi pusat perbelanjaan.

Keramaian di pusat perbelanjaan berpeluang menimbulkan klaster baru penyebaran SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di wilayah setempat. (Ant)

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Pedagang di Thamrin City, Jokowi Mau Semua Divaksin

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025