Menangis, Ketua Panitia Nikah Putri Habib Rizieq Mengaku Menyesal

Kerumunan massa saat penyambutan Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Ketua Pantia Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah menangis sesenggukan dalam ruang sidang perkara kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021. Diketahui, Haris hadir sebagai saksi dalam sidang perkara Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Wujudkan Pernikahan Impian yang Sakral dan Berkesan dengan Sentuhan Tradisional

Ia menangis lantaran merasa menyesal telah mengusulkan acara pernikahan putri Rizieq yakni Najwa Shihab digabung dengan acara peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 silam. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepadanya yang menjadi saksi dalam agenda sidang pemeriksaan saksi. Jaksa menanyakan soal mekanisme acara mana lebih dahulu acara maulid digelar atau acara pernikahan. 

Haris kemudian memberikan jawabannya. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf di depan Habib Rizieq sambil menangis sesegukan. 

Seperti Ini Detail Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus

"Acara ini adalah acara peringatan Baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib Beliau mengatakan bahwasanya jadi pada saat rapat Kiai Shabri (Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan (putrinya) secara terbatas. Saat itu, kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan maulid," kata Haris sambil menangis sesenggukan.

Kala pihaknya mengusulkan acara pernikahan putri Rizieq disatukan dengan acara maulid, Ketua Umum FPI saat itu Shabri Lubis terdiam tak memberikan jawaban. Shabri memilih menunggu konfirmasi dari Rizieq. 

Sah! Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Netizen: Pelakor Versi Syariah

Rizieq kemudian memberikan izin pernikahan putrinya disatukan dengan acara Naulid Nabi. Hal itu kata Haris dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Haris mengaku bingung kala itu harus bersyukur atau menyesal. 

"Dan saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istighfar karena saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan maulid," tuturnya. 

Sampai akhirnya acara resmi digelar pada 14 November 2020 lalu, massa kemudian datang berkumpul tanpa diperkirakan. Pembacaan kitab Maulid dilakukan terlebih dahulu, kemudian ijab kabul pernikahan digelar.

"Setelah itu dilaksanakan peringatan maulid dan sambutan-sambutan acara tausyiah. Dan pada saat pelaksanaan tausyiah, saya selaku ketua panitia betul-betul merasa ini tanggung jawab saya, sehingga saya ketika memberikan sambutan selaku ketika panitia itu yang pertama kali saya ingatkan untuk menggunakan masker dengan benar," kata Haris.

Untuk diketahui dalam kasus kerumunan Petamburan Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya