Lurah Kayu Putih Jelaskan Soal Surat Yang Dituduh Pungli Takjil

Surat Lurah Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Sumber :
  • Antara

VIVA – Sempat dihebohkan munculnya surat edaran dari Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur agar perusahaan yang berada di wilayah itu menyediakan takjil untuk warga. 

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Lurah Kayu Putih Artika Risitiana, menyampaikan penjelasannya kenapa muncul surat yang viral di media sosial tersebut. Dia mengatakan, bahwa surat itu adalah bentuk kerja sama atau kolaborasi dengan perusahaan. Bukan meminta sepihak ke perusahaan.

Dikutip dari Antara, surat itu juga merujuk pada Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

Pengakuan Mantan Petugas Terima Uang Rp 99 Juta Hasil Pungli dari ‘Lurah’ Rutan KPK

Baca juga: KRL Tak Berhenti di Stasiun Tanah Abang Sore Ini, Cek Jalur Alternatif

"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.

Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional

Artika Ristiana melanjutkan bahwa salah satu cara dari pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan melakukan kolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Lebih lanjut, Artika menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat baik di tingkat provinsi hingga kelurahan dan juga mengajak perwakilan dari perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih mengenai rencana acara kolaborasi Ramadhan tersebut.

"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadhan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadhan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," jelasnya.

Dia pun mengaku tak menyangka jika hal ini kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.

Mengenai itu, Artika pun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan yang telah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu Putih untuk rapat," imbuhnya. (ANTARA)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya