Kasus Mafia Karantina, Polisi Periksa Plt Kadis Pariwisata DKI
- VIVA/ Sherly.
VIVA - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, diperiksa polisi terkait praktik nakal yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Untuk diketahui, polisi mengungkap kasus mafia karantina Warga Negara Asing India dan WNI yang masuk Tanah Air dari India.
"Benar, Plt Kadis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat, 30 April 2021.
Pemeriksaan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta itu guna menggali kartu pas yang dimiliki salah satu tersangka yaitu, S. Sebab, S merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang kini berubah nama menjadi Disparekraf.
Alhasil, S punya Kartu Pas Bandara. S pun bisa menerbitkan Kartu Pas Bandara.
"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun," kata dia.
Baca juga: Ungkap Mafia Karantina, Polisi Tangkap 4 Orang Joki
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soekarno-Hatta, menangkap 5 dari 7 warna negara India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka masuk wilayah RI tanpa proses karantina. Kelima WN India itu berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, mengatakan kelima warga India itu ditangkap di sejumlah lokasi yakni Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Batam.
"Ada lima dari tujuh yang sudah kita amankan, di mana mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu," kata Adi, Rabu, 28 April 2021.