Wati Diusir karena Tuduh Tetangga Babi Ngepet Disebut Paranormal

Plang pengobatan alternatif Maryanti alias Wati
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Maryanti alias Wati, wanita yang jadi sorotan karena sempat menuduh tetangganya sebagai jelmaan babi ngepet akhirnya diusir warga dari kontrakannya di kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 29 April 2021.
          
Wati dianggap telah membuat resah dan mencemarkan nama baik kampung tersebut. Lalu seperti apa sosok wanita itu di mata warga?

Viral! Gegara Hobi Makan Seblak, Wanita Ini Harus Masuk RS dan Opname

Menurut Ketua RW setempat, Syarif Nurzaman, Wati disebut-sebut sebagai seorang paranormal.
          
“Warga tidak bisa saya pantau satu per satu. Tapi setahu saya dia pasang plang pengobatan alternatif, katakanlah paranormal,” kata Syarif pada Jumat 30 April 2021.
          
Namun sepengetahuan Syarif, warga sekitar belum ada yang pernah berobat pada Wati. “Warga kampung sini sih belum ada yang berobat ke dia," lanjutnya.
          
Wati diketahui telah menghuni kontrakan di kampung itu bersama suaminya selama sekira satu tahun. Namun gara-gara tuduhannya yang menyebut babi ngepet sebagai tetangganya berujung ia kemudian diusir warga sekitar.

Syarif sendiri meyakini, Wati memiliki motif lain di balik pernyataan tersebut.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

“Ibu Wati itu sebetulnya kalau buat pribadi saya, dia hanya orang yang ingin menunjukan dirinya. Dia ini ingin populerlah. Kalau menurut pribadi saya dia ingin menunjukan dirinya adalah paranormal,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Wati sosoknya sempat viral di media sosial karena meyakini jika makhluk yang disebut-sebut sebagai babi ngepet dan tertangkap di Bedahan, Sawangan, beberapa hari lalu itu adalah tetangganya.

Wanita Nekat Bohongi Walkot Jaktim Modus Kerja Sama Proyek, Kerugian Capai Rp 5,8 M

Pernyataan itu dilontarkan Wati karena curiga lantaran sang tetangga kaya meski tak pernah terlihat kerja di luar rumah.

Wati mengungkapkan hal itu secara langsung di hadapan sejumlah warga Bedahan, ketika babi itu diamankan pada Rabu lalu.

Tapi selang sehari kemudian, Wati akhirnya minta maaf. Namun warga Kampung Baru tak terima. Mereka akhirnya sepakat untuk mengusir wanita paruh baya itu dari rumah kontrakannya.

Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap empat wanita komplotan pencuri barang dagangan di tempat perbelanjaan.

Kelakuan 4 Wanita di Palembang, Pura-pura Hamil Colong Baju hingga Bra di Mal

Polrestabes Palembang menangkap empat pelaku wanita yang merupakan komplotan pengutil atau pencuri barang dagangan di tempat perbelanjaan.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024