Polda Metro Tangkap Puluhan Mobil Travel Gelap

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap dan menyita sementara puluhan kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulkan, Jumat 'expose'" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Sambodo menyebutkan, larangan mudik baru akan berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, meski demikian penangkapan terhadap puluhan mobil travel ini tidak terkait dengan larangan tersebut. "Travel gelap pelanggaran lalu lintas, tidak harus menunggu larangan mudik," ujarnya.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Dia menyebutkan penangkapan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada travel gelap yang masih nekat beroperasi. "Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," ujarnya.

Untuk menambah efek jera tersebut Ditlantas Polda Metro Jaya akan menahan kendaraan travel gelap itu hingga berakhirnya kebijakan larangan mudik. "Jadi di-'kandangin' sampe tanggal 17 Mei ya," katanya.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Sambodo mengatakan para pengemudi sopir gelap dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000. (Antara)
 

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024