Kata Riza soal Tingginya Klaster COVID-19 di Kantor Jakarta
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui terjadi peningkatan kasus COVID-19 di klaster perkantoran yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Memang klaster perkantoran terjadi peningkatan, dalam beberapa minggu terakhir," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin malam, 26 April 2021.
Riza mengatakan, lonjakan terjadi klaster corona di perkantoran itu akibat adanya pelonggaran, tapi pelonggaran tidak terjadi signifikan dan masih dalam jumlah kapasitas 50 persen. Begitu juga jam operasional seperti tempat makan atau cafe juga dibatasi waktunya.
"Sekalipun ada pelonggaran dan kita minta semuanya termasuk perkantoran melaksanakan protokol kesehatan. Atas peningkatan itu, ini sedang kita cek kembali apa yang menjadi penyebab, apakah terjadinya itu di perkantoran," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, apakah peningkatan kasus di perkantoran itu ketika kenanya dalam perjalanan pulang pergi bekerja atau di kantor itu sendiri, atau di tempat-tempat lain. "Ini mmg sedang kita cek kembali," ujarnya.
Dengan adanya kasus di lokasi itu, Riza meminta kepada seluruh Satuan gugus Tugas Penanganan COVID-19 di setiap perkantoran baik dari pimpinan perusahan, karyawan, pekerja harus lebih berhati-hati dan lebih mentaati protokol kesehatan.
"Sekalipun kita sekarang cukup baik dan sukses melaksanakan vaksinasi di Indonesia dan di Jakarta tetapi tidak berarti kita lengah apalagi mengabaikan protokol kesehatan, justru semakin tingginya vakisinasi di Jakarta kami minta justru semakin ditingkatkan prokes atau 3M," ujarnya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, Riza menyakin dapat mempercepat proses penurunan penyebaran yang pada akhirnya dapat memutus penyebaran wabah tersebut.
"Jadi, jangan sebaliknya, karena vaksinnya tinggi kemudian kita malah melonggarkan atau lengah dan lain sebagianya. Jadi semakin tinggi vaksinnya, kita ikut berjuang bersama peningkatan vaksin dengan cara meningkatkan upaya-upaya tindakan kita sesuai dengan protokol kesehatan terus tingkatkan juga evaluasi, pengawasan, dan lain-lain," ujarnya.
Dalam laman Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta @dkijakarta, disebutkan bahwa ada peningakatan kasus positif COVID-19 sebanyak 425 kasus di 177 perkantoran yang ada di Ibu Kota pada periode 12-18 April 2021.
Baca juga: Komen Cabul Buat Istri ABK KRI Nanggala, Imam Dibawa ke Koramil