Cegah Travel Gelap, Terminal Lebak Bulus Akan Ditutup 6-17 Mei 2021

Suasana pergerakan penumpang di Terminal Bus Lebak Bulus, Senin, 26 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

VIVA – Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan bakal ditutup pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Hal ini untuk mengantisipasi angkutan tidak resmi atau “travel gelap" yang memanfaatkan celah tidak tersedianya layanan angkutan mudik.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

“Kami dalam masa larangan mudik 6-17 Mei akan tutup total,” kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 26 April 2021.

Pihaknya akan memasang portal barrier atau traffic cone di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu.

Pesan Anies ke Pramono-Rano saat Pimpin Jakarta

Pihaknya akan mengoptimalkan 20 personel di terminal itu untuk membantu melakukan antisipasi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP serta dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk melakukan operasi lintas jaya.

Isu Partai Coklat di Pilkada Masuk Kategori Hoaks, Kata Ketua Komisi III DPR

Adapun operasi gabungan itu, kata dia, akan diadakan di sekitar terminal di Jalan Ciputat Raya, tepatnya berada di seberang Sekolah Polawan.

Pengawasan, lanjut dia, juga akan dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait terutama mengantisipasi mobil travel gelap khususnya dari arah Tangerang.

Adapun modus yang dilakukan, kata dia, yakni didominasi menggunakan plat hitam atau plat kendaraan pribadi dengan menggunakan minibus yang biasanya beroperasi pada pukul 01.00 WIB.

Apabila kedapatan ada angkutan gelap, lanjut dia, kendaraan tersebut akan dikandangkan di terminal, misalnya di Terminal Rawa Buaya atau Pulo Gebang dan di Terminal Pulo Gadung.

Nantinya, selain antisipasi travel gelap, operasi Lintas Jaya yang digelar rutin itu juga akan mengingatkan masyarakat untuk tertib protokol kesehatan. (Antara/Ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya