Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok, Dua Kabid Penuhi Panggilan Jaksa
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali memanggil sejumlah pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jumat, 23 April 2021. Mereka yang datang, dua pejabat dan seorang staf administrasi.
“Hari ini ada tiga orang yang gimana hasilnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto
Ia menjelaskan, pemanggilan ini adalah tahapan pengumpulan data dan keterangan dari pihak yang dinilai mengetahui persoalan.
Adapun masalah yang sedang disorot, di antaranya dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan insentif penanggulangan COVID-19.
Ketika ditanya seperti apa perkembangan kasus itu, Herlangga mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Dalam waktu dekat nanti akan kita simpulkan langkah apa yang kita lakukan terhadap laporan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Tiga orang yang dipanggil pada hari ini adalah, Staf Administrasi (DPKP) M. Erwin, Kabid Penanggulangan Bencana DPKP Depok Denny Rumollo dan Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Depok Welman Naipospos. Dengan demikian, total sudah 18 orang menjalani pemeriksaan di Kejari Depok.