Dugaan Korupsi Damkar Depok: Rekanan Lupa Jumlah Duit yang Mengalir

Hadi Effendi alias Adi Rakasiwi, pemilik perusahaan kontraktor rekanan pemerintah kota Depok, seusai diperiksa oleh penyelidik Kejaksaan untuk kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran, Rabu, 21 April 2021.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Depok untuk penyelidikan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota setempat. Empat orang di antara mereka merupakan mantan pejabat pemerintah kota.

Soroti Kasus Korupsi Jumbo, Lakspendam PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Jaksa juga memanggil rekanan atau kontraktor yang dianggap terkait pada laporan itu, salah satunya Hadi Effendi alias Adi Rakasiwi.

Ia memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan sekira pukul 13.30 WIB, Rabu, 21 April 2021. Setelah lebih dari satu jam diperiksa, Hadi tak banyak bicara ketika dicecar awak media. “Yang jelas semuanya sudah saya serahkan ke penyidik semuanya,” katanya.

Kejagung Geledah Terminal BBM di Tanjung Gerem Cilegon Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Hadi tak menampik bahwa perusahaan yang dia pimpin terkait dengan persoalan yang kini menjadi sorotan banyak pihak. Namun dia berdalih, dalam masalah itu perusahaannya hanya dipinjam untuk mendapatkan proyek dari pemerintah kota.

Ketika ditanya soal berapa dana yang mengalir, Hadi enggan membeberkan. “Udah lupa-lupa ingat. Sudah, ya, saya buru-buru,” katanya, dengan langkah tergesa-gesa meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidik Sita Dokumen Hingga CCTV saat Geledah Rumah Riza Chalid dan Kantor Anaknya

Dugaan korupsi pada Dinas Damkar dibeberkan oleh Sandi, sorang pegawai honorer pada dinas itu. Pemicu kasus itu mencuat, di antaranya Sandi curiga ada pemotongan dana insentif (honor) terkait penanggulangan COVID-19.

Ia mengaku, jumlah yang tertera Rp1,7 juta, namun hanya diterima sekira Rp850 ribu. Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah pengadaan sepatu dinas lapangan hingga kendaraan operasional.

Anggota DPR Andre Rosiade.

Komisi VI DPR Panggil Pihak Pertamina 12 Maret, Klarifikasi Kasus Blending BBM

Komisi VI DPR RI berencana memanggil pihak PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat membahas dugaan skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut