Polda Metro Larang Takbir Keliling, Ada Sanksi bagi Pelanggar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling di Ibu Kota pada malam takbiran nanti. Masyarakat diminta tidak memaksa takbir di jalan.

Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Kami akan imbau untuk warga takbiran di masjid atau di rumah dan tidak di jalan atau takbir keliling," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 21 April 2021.

Pelarangan kegiatan takbir keliling guna mencegah penyebaran COVID-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Polisi menyebut telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang nekat melakukannya. 

Terkuak, Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Potong Rambut Pakai Gunting Warung

Sanksi yang diterapkan dari ringan sampai sanksi berat. Namun, Sambodo belum merinci pasal yang akan diterapkan kepada pelaku takbir keliling.

"Kami lihat situasinya di lapangan, apakah cukup diputarbalikkan atau ada sanksi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," katanya.

Tampang Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Saat Ditangkap, Rambutnya Pendek

Saat ini pihaknya sedang fokus operasi pelarangan sahur on the road (SOTR). Polisi melakukan filterisasi kegiatan itu setiap hari dari pukul 23.00-05.00 WIB. 

Jalan sepanjang Senayan hingga Harmoni, Jakarta Pusat ditutup pada pukul tersebut agar menghindari kegiatan SOTR yang menimbulkan kerumunan massa. Sejauh ini, polisi belum mendapati masyarakat melakukan SOTR.
 

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap

Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

Polisi bakal menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana. Kini, Nanang sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025