Pernyataan Wali Kota Depok soal Dugaan Korupsi Damkar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya menggeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih.

“Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya,” kata dia, Senin 19 April 2021

Kemudian, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga honor lepas kepada media, Idris menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini,” katanya.

Idris bahkan mengaku sudah memerintahkan inspektorat untuk mendalami permasalahan ini. Dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi dugaan korupsi tersebut.

“Atas nama Pemkot Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada surat peringatan (SP) apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik,” jelas Idris.

Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP, atau diintimidasi, kata Idris, silahkan dilaporkan pada dirinya secara langsung, siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

“Saya jamin keamanan yang bersangkutan,” janjinya

Ia menambahkan, saat ini proses pemeriksaan telah bergulir.

Kiprah Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ingin OTT Dihapus

“Mari ditunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024