Rekanan Bantah Pengadaan Sepatu di Damkar Depok Tidak Sesuai Spek
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Kejaksaan Negeri Depok tengah berupaya keras mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.Â
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, sudah ada 12 pegawai Damkar yang dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. Selain petugas pada dinas tersebut, pemeriksaan juga mengarah pada pihak kontraktor atau penyedia barang.Â
Adapun jenis klarifikasi yang ditelusuri pihak jaksa terkait dengan pengadaan sepatu safety untuk petugas damkar. Hal itu terlihat dari salah seorang rekanan proyek pengadaan sepatu safety petugas damkar yang diperiksa penyidik Kejari Depok
"Semua sudah sama penyidik ya," kata Sadar, pria yang diketahui sebagai penyedia sepatu tersebut saat di temui di gedung Kejaksaan Negeri Depok pada Senin 19 April 2021.
Ia mengaku, proyek tersebut (pengadaan sepatu) didapat dengan sistem pinjam perusahaan orang lain. "Saya pinjam, jangan salah ya, saya pinjam," terang Sadar
"Saya pinjam ke Afrizal, kemudian kepada yang punya, Hadi Effendi," sambungnya.
Sadar mengakui pengadaan barang di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok telah sesuai spek atau standar yang dibutuhkan pada Dinas Damkar. "Saya mengadakan itu sesuai dengan spek," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Depok telah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang menyorot Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
   Â
"12 orang (diminta keterangan), itu satu rangkaian (laporan)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto dikutip pada Sabtu 17 April 2021.
    Â
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris Damkar Depok, Ruswanda dan bendahara bernama Asep Iman. Sedangkan untuk pemanggilan kepala dinas belum dilakukan.Â
    Â
"Kalau kadis (kepala dinas) sampai saat ini belum kita sentuh karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis," jelasnya.
    Â
Untuk saat ini, penyidik masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui dugaan kasus yang jadi sorotan, yakni soal pengadaan sepatu dinas dan pemotongan insentif COVID-19.Â
    Â
"Kadis selaku pimpinan tertinggi di situ, cuma kalau memang diperlukan baru kita panggil. Kita lebih enak tepat guna tepat sasaran (memanggil). Jadi, buat apa panggil pejabat kalau dia nggak tahu. Tapi perkembangan belum bisa kita tentukan nanti nunggu dari bawah dulu kita sisir," jelasnya.
    Â
Herlangga menyebut, pendalaman informasi yang dilakukan pihaknya secara berjenjang.