Dugaan Korupsi Damkar Depok, Danru : Saya Enggak Ambil Uang

Danru Damkar Depok Supandi
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kejaksaan Negeri Depok kembali memanggil pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada dinas tersebut.         

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Kali ini, beberapa orang yang diperiksa termasuk yang menjabat sebagai komandan regu atau danru. Salah satunya adalah Supandi. 

Hari ini Supandi tampak tiba di gedung Kejaksaan Negeri Depok sejak sekira pukul 10.30 WIB. 

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Kemudian sekira pukul 12:30 WIB, Supandi akhirnya keluar gedung. Pada awak media, ia mengaku pemanggilan itu terkait dengan kasus yang saat ini viral walau tak diterakannya perihal dugaan korupsi di Damkar Depok.
        
Namun Supandi membantah keras tuduhan adanya pemotongan dana COVID-19.
         
"Itu bohong. Saya juga enggak ngambil uangnya, enggak benar, udah itu saja," kata Supandi di Depok, Jawa Barat, 19 April 2021.
         
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Sandi, pegawai honorer Damkar menyampaikan aksi protes melalui media sosial atas dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto dan aksi protesnya kemudian viral di media sosial.
        
Kini dugaan kasus itu sedang ditangani oleh Polres Metro Depok dan juga Kejaksaan Negeri Depok. 

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024