Mengejutkan, Denda Pelanggar Protokol COVID-19 di DKI Capai Rp5 Miliar

PSBB Ketat, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sidak Mal & Perkantoran
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, miliaran rupiah yang berhasil dikumpulkan hasil dari penindakan terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Ibu Kota.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

"Kami sudah menindak, ada pelanggaran, pelanggaran tersebut diberi sanksi, di mana sudah terkumpul Rp5 miliar lebih, menunjukan bahwa masyarakat masih perlu terus menerus kita ingatkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip Sabtu, 17 April 2021.

Sebenarnya, kata Riza, bukan tujuan dari Pemrov DKI Jakarta melakukan mengumpulkan hasil denda dari mereka yang melanggar, akan tetapi lebih menekankan agar warga Jakarta taat terhadap protokol kesehatan. Hal ini bertujuan semata-mata agar bisa mengurangi angka corona di Ibu Kota.

China Lakukan Eksperimen Virus Baru Mirip COVID-19 di Wuhan, Elon Musk: Mengkhawatirkan

"DKI sudah keluarkan Pergub bahkan perda bagaimana berperilaku di masa pandemi ini, tanpa maksud mencari keuntungan. Kita kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan oleh satpol, kepolisian, dan Forkopimda lain," katanya.

Untuk menghindari agar tidak terjadi penindakan angka COVID-19 di Jakarta terutama setelah libur panjang warga Ibu Kota keluar atau meninggalkan Jakarta. Maka, warga diminta taati imbuan dari Pemda soal protokol kesehatan.

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

"Tadinya saya sempat jarang dengar sirine ambulans di kantor atau di-Whatsapp minta rujukan, sekarang udah mulai lagi nih, telepon mulai sering berdering lagi. Ini mulai meningkat lagi nih," katanya.

Karena itu, Riza mengingatkan kepada warga Jakarta agar mematuhi 3M; memakai masker, mejaga jarak, mencucui tangan serta menjauhi tempat-tempat kerumunan.

"Saya ingatkan warga DKI, bahwa 3M termasuk hindari kerumunan dan mobilisasi sangat penting," katanya.

ilustrasi kanker

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Apakah penyintas COVID-19 berisiko terkena kanker paru? Simak penjelasan dokter tentang kaitan infeksi virus dengan kesehatan paru-paru di sini.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025