Kepala Damkar Depok Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Korupsi

Kantor Kejaksaan Negeri Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi di tempat yang ia pimpin. Kasus itu mendadak viral usai dibongkar oleh anak buahnya sendiri.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya, Jumat 16 April 2021

Hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut, kata Gandara, sejumlah pejabat Damkar Kota Depok pun telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait kasus-kasus tersebut.

“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat maupun APH (Aparat Penegak Hukum) pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” ujarnya

Gandara menjelaskan, perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Kemudian ada sepatu khusus yang digunakan sebagai kelengkapan Alat Pelindung Diri atau APD.

“Dan ada untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu, mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks,” katanya

Berikutnya soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, pembayarannya dilakukan secara kolektif. “Baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Terkait penerimaan honor, kata Gandara, sesuai dengan tanda bukti yang ada yakni sebesar Rp 1,7 juta.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

“Itu (honor) sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” ujarnya

Lebih lanjut, Gandara memastikan hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun terhadap Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik.

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum, dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Tidak Kuat

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun
Budayawan Sujiwo Tejo dalam acara Menuju Pemilu tvOne.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Sujiwo Tejo: Konsisten Terapkan PPN 12 Persen

Budayawan, Sujiwo Tejo turut berkomentar terkait vonis Harvey Moeis dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah, yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024