Walau Mudik Dilarang, Tenang Jakarta-Bekasi-Depok Masih Bebas
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Meski Pemerintah melarang masyarakat mudik tahun ini namun Polda Metro Jaya tak melarang mereka yang berpergian di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi boleh tapi enggak boleh sampai Karawang," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.
Lanjut Sambodo, kalau ada masyarakat keluar area itu maka akan langsung diputarbalikan. Pihaknya sendiri sudah membuat pos penyekatan guna mengantisipasinya. Untuk itu, polisi menyebut jangan coba-coba menerobos. Pasalnya, mereka akan langsung diputarbalikkan.
"Makanya kami cegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh misal di Cikarang Barat di Km 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu ke sananya sudah masuk ke Banten, gitu," ucap dia lagi.
Sebaran jalan tikus saat mudik:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran.