Wagub DKI Cek Status Rumah Menlu Pertama RI yang Akan Dijual

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya segera mengecek status cagar budaya dari rumah tua di Cikini, Jakarta Pusat, yang diketahui milik Menlu pertama RI Achmad Soebardjo, menyusul informasi bangunan tersebut akan dijual.

Kenapa Kaki Seribu Muncul di Rumah Saat Musim Hujan dan Cara Ampuh Mengusirnya

"Kami akan cek, apakah masuk cagar budaya atau tidak. Kalau iya, kami akan carikan solusinya. Apakah pemerintah pusat yang beli atau Pemerintah DKI yang beli," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Riza melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak swasta membeli bangunan yang juga diketahui merupakan kantor pertama Kementerian Luar Negeri itu dan menjadikannya sebagai museum atau tempat budaya yang dapat dikunjungi orang banyak.

Apakah Petir Bisa Masuk Rumah? Ini 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

"Perlu kerja sama yang baik semuanya," kata Riza.

Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse mengunggah promosi penjualan rumah tersebut seharga Rp200 miliar. Luas tanahnya 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," bunyi akun itu menawarkan.

Penjualan rumah tua itu akhirnya dikritik pemilik akun Twitter @hikmatdarmawan. Dia mempertanyakan apakah negara tak bisa menyelamatkan bangunan tersebut. Padahal rumah ini layak dijadikan cagar budaya. (Ant)

Baca juga: COVID-19 DKI Melandai, Anies Baswedan: Kemenangan di Depan Mata

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024