Polisi Tetapkan Fajar Umbara Jadi Tersangka KDRT

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA – Penulis skenario film Fajar Umbara ditetapan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Betul, (Fajar Umbara) sudah ditetapkan (sebagai) tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Angga Surya kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.

Selain menetapkannya sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara. Kata dia, penetapan status tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan sejak Senin 12 April 2021 malam kemarin.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak," katanya.

Sebelumnya diberitakan,  Fajar Umbara tengah jadi sorotan karena menganiaya istrinya mantan pesinetron Yuyun Sukawati. Penulis skenario film itu melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak sehari setelah menikah tahun 2019 lalu.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Seperti diketahui Yuyun merupakan aktris pemeran di sinetron Jin dan Jun, sedangkan Fajar merupakan kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara. 

"Itu masalah rumah tangganya, aku enggak mau ikut campur. Enggak ada (tanggapan) sih, aku no comment," kata Anggy dihubungi VIVA hari Kamis, 8 April 2021.
 

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024