Tenggak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria di Tangerang Tewas

Miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua orang pria berinisial AA dan T yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

5 Fakta Sadis Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 20.00 WIB.

"Betul, dua korban meninggal dunia usai berpesta miras oplosan di kawasan fly over Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, sempat mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya dinyatakan kritis hingga akhirnya meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

Mantan Tahanan Termuda Palestina Blak-blakan Ungkap Pengalaman Mengerikan di Penjara Israel

Tim Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga kemudian, memperoleh informasi bahwa kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD (cash on delivery). "Dari hasil penyelidikan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka," ujarnya.

Kini, petugas pun tengah memburu penjual dari minuman keras tersebut. Yang mana nantinya, akan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!
[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, saat menjadi panelis di Forum Ekonomi Dunia, Davos, Swiss, Selasa, 21 Januari 2025]

Optimis RI Bakal Jadi Acuan Standar Pengolahan Material Baterai EV, Anindya Bakrie: Bukan Sekadar Wacana

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengungkapkan ambisi Indonesia untuk menjadi negara acuan standar pengolahan material baterai kendaraan listrik di dunia.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025